Senin, 29 November 2010

puisi


Mencari Setitik Ilmu


Sangkar yang indah
bukan jaminan kebahagiaan
Bukan juga berarti ada kesempurnaan di dalamnya
& juga tidak di jamin cinta di dalamnya
             Sepi……
            Sedih……
            Air mata….
            Itulah yang menghiasi hari-hariku
            Terkurung dalam sangkar
Demi mencari setitik ilmu
Ingin rasanya aku berlari
Tapi sayang kaki ini tak kuasa untuk melangkah
Ingin rasanya ku terbang
Tapi sayang  aku bukan bidadari
Ataupun kupu-kupu yang bisa terbang bebas
            Aku ingin sekali lari dari hidupku yang sekarang
            & kembali ke kehidupanku yang dulu
            Aku ingin mengulang semuanya, bercanda dengan kalian
            Tapi saying itu Cuma mimpi
            Yang akan di bangunkan oleh pagi
            Aku hanya bisa berdo’a.
            Semoga air mataku
            Tidak menetes dengan sia-sia.



By : _Double “LU” and “Mu”_
The ANSPVT community
(puisi ini terbit di majalah RELIEF majalah MAN Bangkalan)












Puisi !!

“JUST FOR YOU”

 Dulu kamu jadi kebanggaan negriku.
 Dulu kamu jadi kebanggaanku ayahku.
 Dulu kamu jadi sang juara.
 Dulu juga kamu mampu kibarkan merah putih di tiang tertinggi.

                                                 Sekarang… ?
                                                 Akupun tersinggung mendengar
                                                 ceritamu.
                                                 Yang kian hari kian meredup.
                                                 Sekarang…?
                                                 Apa yang bisa ku banggakan darimu.
                                                 Dari Sabang sampai Marauke
                                                 Kita bersatu untukmu.

 Ayolah…semangat Tim Nasku
 Sikulit bundar terlanjur cinta padamu.
 Jagalah semangatmu.
 Bangkitlah garuda-garuda bangsaku.
 Aku yakin hari esok hanya untukmu.
 Karena !

 Football just for you…

                                                                                    By :”f@d!l ŠëJJââ”x_6”

Terasi & Tips Pembuatannya


Terasi & Tips Pembuatannya

            Dalam masakan tradisional Indonesia, bumbu masakan yang satu ini memang sudah tidak asing lagi. Pemakaian terasi bisa bermanfaat untuk memberi rasa gurih dengan aromanya yang khas.
Terasi dihasilkan dari fermentasi udang atau rebon yang diolah dengan bumbu - bumbu lain. Bentuknya padat dengan tekstur agak kasar dan berwarna cokelat keunguan. Ciri khas terasi adalah aromanya yang agak tajam dan rasanya gurih.
Terasi banyak diproduksi di daerah pesisir Jawa. Ada sebuah kawasan di Bangka paling populer dengan terasi yang sangat enak karena memakai udang dan rebon segar.
Biasanya dijual dalam bentuk bulat atau segi empat panjang, dibungkus daun pisang, plastik atau kertas. Kadang, ada juga jenis terasi yang berbentuk butiran kasar dan dikemas dalam botol plastik. Ada juga jenis terasi matang yang sudah dipanggang dalam oven.
Anda yang ingin membuat terasi sendiri, caranya sangatlah gampang. Bahan - bahan yang dibutuhkan, diantaranya :
  1. Ikan atau Udang
    Untuk terasi ikan biasanya menggunakan ikan kecil - kecil dan sejenisnya, yang harus dibuang kepalanya terlebih dahulu sebelum diproses lebih lanjut. Adapun jika akan membuat terasi udang maka rebon dapat digunakan.
  2. Garam
    Dalam pembuatan terasi, garam ini mempunyai manfaat ganda yaitu :
    1. Sebagai pemantap cita rasa terasi.
    2. Sebagai bahan pengawet (pada konsentrasi 20 % ; 2 ons per kg bahan baku).
  3. Pewarna
    Bahan pewarna ini diperlukan untuk memperbaiki penampilan produk terasi ; sebaiknya digunakan   pewarna yang diizinkan penggunaannya oleh pemerintah (Standar Industri Indonesia/Sll).
  4. Kantong Plastik
    Dibuat rangkap dua, yang pertama bagian dalam untuk melindungi terasi sekaligus menahan bau agar tidak menyebar. Adapun yang kedua bagian luar digunakan untuk menyempurnakan bungkusan pertama sekaligus untuk menuliskan merek.
Alat Yang Dibutuhkan
  1. Timbangan
    Timbangan duduk, timbangan kue, ataupun timbangan gantung bisa digunakan sesuai dengan jumlah bahan.
  2. Bak Plastik
    Wadah plastik berguna untuk tempat pencucian bahan baku terasi.
  3. Kalo
    Kalo merupakan alat penyaring yang terbuat dari bambu, ini berguna untuk meniriskan bahan terasi setelah dicuci.
  4. Alat Penghancur
    Dalam jumlah yang kecil digunakan lumpang dan alu, dan jika dalam jumlah yang besar dapat menggunakan mesin penggiling, sebagai alat penghancur sekaligus sebagai alat pencampur dan pelumatan.
  5. Tempat Fermentasi
    Karena adonan terasi mengandung kadar garam yang tinggi, maka tempat adonan ini harus terbuat dari bahan anti karat, misalnya bak yang terbuat dari bahan plastik yang ukurannya disesuaikan dengan kebutuhan.
  6. Tempat Penjemuran
    Perangkat penjemur dapat dibuat dari anyaman bambu ukuran 0,6 x 1 m yang dialasi dengan plastik ataupun plat aluminium. Perangkat penjemur tersebut disangga dengan rak penyangga yang terbuat dari bambu utuh yang ditancapkan dalam tanah dengan ukuran 0,8 x 10 m, yang diatur dalam jarak 1 meter antara satu dengan lainnya.
  7. Kain Saring
    Kain ini diperlukan untuk membungkus bahan adonan terasi dalam proses fermentasi. Dengan pembungkusan ini diharapkan adonan tersebut tidak tercemar oleh debu dan kotoran lain. Namun sirkulasi udara tetap berjalan dengan lancar melalui pori - pori kain, sehingga proses fermentasi tidak terhambat.
Manfaat dari terasi itu sendiri, selain menambah rasa gurih dalam bumbu masakan, dibuat sambal atau pelengkap bumbu kuah hidangan. Juga memberi aroma udang yang kuat dalam masakan daerah.
Dalam penggunaanya sebelum dipakai, sebaiknya terasi dipotong, lalu dikukus, sangrai atau dibakar diatas bara api hingga aromanya keluar dan matang. Campurkan langsung dalam bumbu atau tambahkan dalam bumbu tumisan.
Tips Yang Perlu Diingat  : 
·         Agar tahan lama dan tidak menebarkan bau tajam. Sebaiknya simpan terasi dalam wadah bertutup dalam keadaan mentah atau matang.
·         Kualitas terasi bisa dilihat dari harganya. Terasi  yang berkualitas bagus harganya relatif lebih mahal.
·         Pada saat membeli, periksa kemasan terasi, pilih yang terbungkus daun pisang atau plastik dalam keadaan utuh  kemasannya dan tidak ada bagian yang rusak.
·         Terasi yang enak dan baru beraroma segar khas udang atau rebon. Jika trasi mengeluarkan aroma busuk atau  kurang sedap berarti kualitasnya sudah turun atau kurang bagus.
·         Dalam  proses fermentasi terasi sudah diberi garam, karena itu kurangi jumlah garam jika masakan memakai terasi.
·          
·          (Sumber : Lezat Edisi 79 Tahun IV, 25 April - 8 Mei 2007/Dv/Idh)

Pengertian Phonologi


Pengertian Phonologi

by rezqizone in Bahasa 'n Sastra

Fonologi
Fonologi adalah ilmu tentang perbendaharaan fonem sebuah bahasa dan distribusinya. Hal-hal yang dibahas dalam fonologi antara lain sebagai berikut.

Bunyi Ujaran
Bila kita ditempatkan di tengah-tengah suatu lingkungan masyarakat yang menggunakan suatu bahasa yang tak kita pahami sama sekali, serta mendengar percakapan antar penutur-penutur bahasa itu, maka kita mendapat kesan bahwa apa yang merangsang alat pendengar kita itu merupakan suatu arus-bunyi yang di sana-sini diselingi perhentian sebentar atau lama menurut kebutuhan penuturnya. Bila percakapan itu tarjadi antara dua orang atau lebih, akan tampak pada kita bahwa sesudah seseorang menyelesaikan arus-bunyinya itu, maka yang lain akan mengadakan reaksi . Reaksinya dapat berupa : mengeluarkan lagi arus-bunyi yang tak dapat kita pahami itu, atau melakukan suatu tindakan tertentu.
Dari uraian di atas kita dapat menarik kesimpulan bahwa apa yang dalam pengertian kita sehari-hari disebut bahasa itu meliputi dua bidang yaitu : bunyi yang dihasilkan oleh alat-alat ucap dan arti atau makna yang tersirat dalam arus bunyi tadi; bunyi itu merupakan getaran yang merangsang alat pendengar kita, serta arti atau makna adalah isi yang terkandung di dalam arus bunyi yang menyebabkan adanya reaksi itu. Untuk selanjutnya arus-bunyi itu kita namakan arus-ujaran.
Bila kita mengadakan pemotongan suatu arus-ujaran atas bagian-bagian atau segmen-segmen, dan bagian-bagian itu dipotong-potong lagi dan seterusnya, akhirnya kita sampai kepada unsur-unsur yang paling kecil yang disebut bunyi-ujaran . Tiap bunyi ujaran dalam suatu bahasa mempunyai fungsi untuk membedakan arti. Bila bunyi-ujaran itu sudah dapat membedakan arti maka ia disebut fonem ( phone = bunyi, -ema = suatu akhiran dalam bahasa Yunani yang berarti mengandung arti ).
Bila kita melihat deretan kata-kata seperti: lari, dari, tari, mari, atau deretan lain seperti: dari, daki, dasi, dahi, dan sebagainya, dengan jelas kita melihat bahwa bila suatu unsur diganti dengan unsur lainnya akan terjadi pula akibat yang besar yaitu: perubahan arti yang terkandung dalam kata itu. Ini dengan jelas menunjukkan bahwa kesatuan-kesatuan yang kecil yang terjadi dari bunyi-ujaran itu mempunyai peranan dalam membedakan arti.
Fonetik dan Fonemik
Bagian dari Tatabahasa yang mempelajari bunyi-bunyi bahasa pada umumnya dalam Ilmu Bahasa disebut fonologi .
Fonologi pada umumnya dibagi atas dua bagian yaitu Fonetik dan Fonemik .
Fonetik adalah ilmu yang menyelidiki dan menganalisa bunyi-bunyi ujaran yang dipakai dalam tutur, serta mempelajari bagaimana menghasilkan bunyi-bunyi tersebut dengan alat ucap manusia.
Fonemik adalah ilmu yang mempelajari bunyi-ujaran dalam fungsinya sebagai pembeda arti.
Jika dalam fonetik kita mempelajari segala macam bunyi yang dapat dihasilkan oleh alat-alat ucap serta bagaimana tiap-tiap bunyi itu dilaksanakan, maka dalam fonemik kita mempelajari dan menyelidiki kemungkinan-kemungkinan, bunyi-ujaran yang manakah yang dapat mempunyai fungsi untuk membedakan arti.

Alat Ucap
Kita tidak akan memahami sebaik-baiknya segala macam bunyi-ujaran bila kita tidak mengetahui sebaik-baiknya tetntang alat ucap yang menghasilkan bunyi-bunyi tersebut. Sebab itu dalam Fonologi dipelajari juga bagian-bagian tubuh yang ada sangkut-pautnya dengan menghasilkan bunyi-ujaran tersebut.
Bunyi-ujaran dihasilkan oleh berbagai macam kombinasi dari alat-ucap yang terdapat dalam tubuh manusia. Ada tiga macam alat-ucap yang perlu untuk menghasilkan suatu bunyi-ujaran, yaitu:
1.Udara : yang dialirkan keluar dari paru-paru.
2.Artikulator : bagian dari alat-ucap yang dapat digerakkan atau digeserkan untuk menimbulkan suatu bunyi.
3.Titik artikulasi : ialah bagian dari alat-ucap yang menjadi tujuan sentuh dari artikulator.
Dalam menimbulkan bunyi-ujaran /k/ misalnya, dapat kita lihat kerja sama antara ketiga faktor tersebut dia atas. Mula-mula udara mengalir keluar dari paru-paru, sementara itu bagian belakang lidah bergerak ke atas serta merapat ke langit-langit lembut. Akibatnya udara terhalang. Dalam hal ini belakang lidah menjadi artikulatornya, karena belakang lidah merupakan alat-ucap yang bergerak atau digerakkan, sedangkan langit-langit lembut menjadi titik artikulasinya, karena dia tidak bergerak, dia menjadi tempat tujuan atau tempat sentuh belakang lidah.
Yang termasuk alat-ucap adalah: paru-paru (tempat asal aliran udara), tenggorokan, di ujung atas tenggorokan ( laring ) terdapat pita suara. Ruang di atas pita suara hingga ke perbatasan rongga hidung disebut faring . Alat-alat ucap yang terdapat dalam rongga mulut adalah: bibir ( labium ), gigi ( dens ), lengkung kaki gigi ( alveolum ), langit-langit keras ( palatum ), langit-langit lembut ( velum ), anak tekak ( uvula) , lidah, yang terbagi lagi atas beberapa bagian yaitu: ujung lidah ( apex ), lidah bagian depan, lidah bagian belakang dan akar lidah.
Di samping rongga-rongga laring, faring dan rongga mulut sebagaimana telah disebutkan di atas, rongga hidung juga memainkan peranan yang penting dalam menghasilkan bunyi.

Pita Suara
Di ujung atas laring terdapatlah dua buah pita yang elastis yang disebut pita suara . Letak pita suara itu horizontal. Antara kedua pita suara itu terdapat suatu celah yang disebut glotis . Dalam menghasilkan suatu bunyi, pita suara itu dapat mengambil empat macam sikap yang penting:
1.Antara kedua pita suara terdapat celah ( glotis ). Celah ini pada suatu saat terbuka lebar , serta udara yang mengalir keluar dari paru-paru tidak mendapat halangan sehingga tidak terdengar geseran sedikitpun. Bunyi yang dihasilkan dengan posisi ini adalah: /h/.
2.Kebalikan dari posisi di atas adalah sikap di mana pita suara tertutup rapat . Udara yang keluar dari paru-paru ditahan oleh pita suara yang tertutup rapat terbentang tegang menutup laring. Bunyi yang dihasilkan dengan sikap ini adalah bunyi hamzah ( glotal stop ). Bunyi ini biasanya dilambangkan dengan /?/, atau dalam ejaan lama dipergunakan tanda (‘).
3.Posisi yang ketiga adalah bagian atas dari pita suara terbuka sedikit ; udara yang keluar dapat juga menggetarkan pita suara. Segala macam bunyi-ujaran lainnya terjadi dengan sikap pita suara ini. Bila udara yang keluar itu turut menggetarkan pita suara maka terjadilah bunyi-ujaran yang bersuara ; bila pita suara tidak turut digetarkan maka terjadilah bunyi-ujaran yang tak bersuara.
4.Sikap yang keempat adalah bagian bawah dari pita suara terbuka sedikit . Dalam sikap ini kekuatan udara itu hilang atau berkurang sehingga segala macam bunyi-ujaran yang dihasilkan dengan sikap III berkurang juga. Peristiwa ini terjadi ketika berbisik.
Vokal
Bila dalam menghasilkan suatu bunyi-ujaran, udara yang keluar dari paru-paru tidak mendapat halangan sedikit juga, kita mendapat bunyi-ujaran yang disebut vokal . Jenis dan macamnya vokal tidak tergantung dari kuat-lembutnya udara, tetapi tergantung dari beberapa hal berikut:
1. Posisi bibir.
Yaitu bentuk bibir pada waktu mengucapkan suatu bunyi. Bibir dapat mengambil posisi bundar atau rata.
a. Bila bentuknya bundar terjadilah vokal bundar : o, u, a.
b. Bila bentuknya rata terjadilah vokal tak bundar : i, e.
2. Tinggi-rendahnya lidah.
Lidah adalah bagian dari rongga mulut yang amat elastis. Jika ujung dan belakang lidah dinaikkan, terjadilah bunyi yang disebut vokal belakang, misalnya: u, o, dan a. Jika lidah rata, akan terjadi bunyi-ujaran yang disebut vokal pusat, yaitu e (pepet).
3. Maju-mundurnya lidah.
Yang menjadi ukuran maju mundurnya lidah adalah jarak yang terjadi antara lidah dan alveolum. Apabila lidah itu dekat ke alveolum, bunyi-ujaran yang terjadi disebut vokal atas, misalnya i dan u. Bila lidah diundurkan lagi, terjadilah bunyi yang disebut vokal tengah, misalnya e. Bila lidah diundurkan sejauh-jauhnya, terjadilah bunyi yang disebut vokal bawah, misalnya a.
Batasan : Vokal adalah bunyi-ujaran yang terjadi karena udara yang keluar dari paru-paru tidak mendapat halangan.
4. Diftong.
Sebelum membicarakan jenis ujaran lain yang disebut konsonan, perlu dibicarakan satu hal yang dalam Tatabahasa Tradisional disebut diftong. Menurut Tatabahasa Tradisional, diftong adalah dua vokal berturutan yang diucapkan dalam suatu kesatuan waktu¸ misalnya seperti yang terdapat dalam kata-kata ramai, pantai, pulau, dan sebagainya. Urutan vokal seperti dalam kata dinamai, ditandai, dll. tidak termasuk diftong, karena tiap-tiapnya diucapkan dalam kesatuan waktu yang berlainan.
Dalam tutur sehari-hari sering terjadi bahwa diftong itu dirubah menjadi satu bunyi tunggal (monoftong), misalnya: kata-kata pantai, ramai, pulau berubah menjadi pante, rame, pulo, dsb. Proses perubahan bunyi diftong menjadi monoftong dalam Tatabahasa Tradisional disebut monoftongisasi. Sebaliknya dapat terjadi bahwa kata-kata yang pada mulanya mengandung bunyi monoftong mengalami perubahan menjadi diftong, misalnya kata-kata sentosa dan anggota dirubah menjadi sentausa dan anggauta. Proses ini disebut diftongisasi.
Dalam Linguistik Modern pengertian diftong tidak digunakan lagi karena tidak sesuai dengan hakekat dari bunyi-bunyi tersebut. Bila kita secara tegas mencatat bunyi-bunyi tersebut dengan mempergunakan prinsip-prinsip Linguistik Modern, maka ada yang ada hanya urutan-urutan konsonan-vokal. Secara fonetis kata-kata tersebut di atas akan ditulis: /ramay/, /pantay/, /pulaw/, dan sebagainya.
Konsonan
Bila dalam menghasilkan suatu bunyi-ujaran, udara yang keluar dari paru-paru mendapat halangan, maka terjadilah bunyi yang disebut konsonan . Halangan yang dijumpai udara itu dapat bersifat sebagian yaitu dengan menggeserkan atau mengadukkan arus udara itu.
Dengan memperhatikan bermacam-macam factor untuk menghasilkan konsonan, maka kita dapat membagi konsonan-konsonan:
1.Berdasarkan artikulator dan titik artikulasinya.
2.Berdasarkan macam halangan udara yang dijumpai udara yang mengalir keluar.
3.Berdasarkan turut-tidaknya pita suara bergetar.
4.Berdasarkan jalan yang dilalui udara ketika keluar dari rongga-rongga ujaran.
Batasan : Konsonan adalah bunyi-ujaran yang terjadi karena udara yang keluar dari paru-paru mendapat halangan.
1. Berdasarkan artikulator dan titik artikulasinya, konsonan-konsonan dapat dibagi atas:
a. Konsonan bi-labial, bunyi yang dihasilkan dengan mempertemukan kedua belah bibir: /p/, /b/, /m/, dan /w/. Karena kedua belah bibir sama-sama bergerak, serta keduanya juga menjadi titik sentuh dari bibir yang lainnya, maka sekaligus mereka bertindak sebagai artikulator dan titik artikulasi.
b. Konsonan labio-dental, adalah bunyi yang dihasilkan dengan mempertemukan gigi atas sebagai titik artikulasi dan bibir bawah sebagai artikulatornya: /f/ dan /v/.
c. Konsonan apiko-interdental, adalah bunyi yang terjadi dengan ujung lidah yang bertindak sebagai artikulator dan daerah antar gigi sebagai titik artikulasinya: /t/ dan /n/.
d. Konsonan apiko-alveolar, adalah bunyi yang dihasilkan oleh ujung lidah sebagai artikulator dan lengkung kaki gigi sebagai titik artikulasinya: /d/ dan /n/.
e. Konsonan palatal, adalah bunyi yang dihasilkan oleh bagian tengah lidah sebagai artikulator dan langit-langit keras sebagai titik artikulasinya: /c/, /j/, dan /ny/.
f. Konsonan velar, adalah bunyi yang dihasilkan oleh belakang lidah sebagai artikulator dan langit-langit lembut sebagai titik artikulasinya: /k/, /g/, /ng/, dan /kh/.
g. Hamzah (glottal stop), adalah bunyi yang dihasilkan dengan posisi pita suara tertutup sama sekali, sehingga menghalangi udara yang keluar dari paru-paru. Celah antara kedua pita suara tertutup rapat.
h. Laringal, adalah bunyi yang terjadi karena pita suara terbuka lebar. Bunyi ini dimasukkan dalam konsonan karena udara yang keluar mengalami gesekan.
2. Berdasarkan halangan yang dijumpai udara ketika keluar dari paru-paru, konsonan dapat pula dibagi-bagi atas:
a. Konsonan hambat (stop), merupakan konsonan yang terjadi karena udara yang keluar dari paru-paru sama sekali dihalangi: /p/, /b/, /k/, /t/, /d/, dll. Dalam pelaksanaannya, konsonan hambat dapat disudahi dengan suatu letusan; dalam hal ini konsonan hambat itu disebut konsonan peletus atau konsonan eksplosif, misalnya konsonan p dalam kata pukul, lapar. Atau konsonan hambat itu dapat dilaksanakan dengan tidak ada letusan; maka hambat itu bersifat implosif, misalnya /t/ dalam kata berat, parit, dll.
Dengan cara sederhana dapat dikatakan bahwa hambat eksplosif terdapat bila suatu konsonan hambat diikuti vokal, sedangkan konsonan hambat implosif terjadi bila konsonan hambat itu tidak diikuti vokal.
b. Frikatif (bunyi geser) , merupakan konsonan yang terjadi bila udara yang keluar dari paru-paru digesekkan: /f/, /h/, dan /kh/.
c. Spiran, merupakan konsonan yang terjadi bila udara yang keluar dari paru-paru mendapat halangan berupa pengadukan diiringi bunyi desis: /s/, /z/, /sy/.
d. Likuida, atau disebut juga lateral , merupakan bunyi yang dihasilkan dengan mengangkat lidah ke langit-langit sehingga udara terpaksa diaduk dan keluat melalui kedua sisi: /l/.
e. Getar atau trill, adalah bunyi yang dihasilkan dengan mendekatkan lidah ke alveolum atau pangkal gigi, kemudian lidah itu menjauhi alveolum lagi, dan seterusnya terjadi berulang-ulang dengan cepat, sehingga udara yang keluar digetarkan. Bunyi ini, yang dihasilkan dengan ujung lidah sebagai artikulator disebut getar apikal . Di samping itu dalam Ilmu Bahasa dikenal pula semacam bunyi getar lain yang mempergunakan anak tekak sebagai artikulatornya, dan yang bertindak sebagai titik artikulasinya adalah belakang lidah. Konsonan getar macam ini disebut getar uvular . Getar apikal dilambangkan dengan /r/, sedangkan getar uvular secara fonetis dilambangkan dengan /R/.
3. Berdasarkan bergetar tidaknya pita suara, konsonan terbagi atas:
a. Konsonan bersuara, jika pita suara turut bergetar: /b/, /d/, /n/, /g/, /w/, dan sebagainya.
b. Konsonan tak bersuara, jika pita suara tidak bergetar: /p/, /t/, /c/, /k/, dan sebagainya.
4. Berdasarkan jalan yang diikuti arus udara ketika keluar dari rongga ujaran, konsonan terbagi atas:
a. Konsonan oral, jika udaranya keluar melalui rongga mulut: /p/, /b/, /k/, /d/, /w/ dan sebagainya.
b. Konsonan nasal, jika udaranya keluar melalui rongga hidung: /m/, /n/, /ny, /ng/.

Perubahan Fonem
Dalam pelaksanaan bunyi-bunyi ujaran, terjadilah pengaruh timbal-balik antara bunyi-bunyi ujaran yang berdekatan. Karena adanya pengaruh timbal-balik itu terjadilah perubahan-perubahan bunyi-ujaran; ada perubahan yang jelas kedengaran, ada yang kurang jelas kedengaran perubahan yang tidak jelas misalnya fonem /a/ yang berada dalam suku kata /a/ yang berada dalam suku kata terbuka kedengarannya lebih nyaring bila dibandingkan dengan fonem /a/ yang terdapat dalam suku kata tertutup. Bandingkan antara /a/ pada kata: pada, kata, rata , dengan pada kata: bedak, tidak, sempat , dan lain-lain.
Perubahan-perubahan yang jelas kedengaran dan yang terpenting, yang biasa terdapat dalam bahasa adalah:
1. Asimilasi
Asimilasi dalam pengertian biasa berarti penyamaan . Dalam Ilmu Bahasa asimilasi berarti proses di mana dua bunyi yang tidak sama disamakan atau dijadikan hamper bersamaan. Asimilasi dapat dibagi berdasarkan beberapa segi, yaitu berdasarkan tempat dari fonem yang diasimilasikan dan berdasarkan sifat asimilasi itu sendiri.
a. Berdasarkan tempat dari fonem yang diasimilasikan kita dapat membagi asimilasi atas:
i) Asimilasi progresif, bila bunyi yang diasimilasikan terletak sesudah bunyi yang mengasimilasikan. Contoh dalam bahasa Indonesia sejauh ini belum dapat kami temukan. Tetapi untuk memperjelas proses ini dapat diambil suatu contoh asing:
Latin Kuno: Colnis > Collis
Dalam contoh di atas fonem /n/ diasimilasikan dengan fonem /l/ yang mendahuluinya.
ii) Asimilasi regresif, bila bunyi yang diasimilasikan mendahului bunyi yang mengasimilasikan, misalnya:
al salam (Arab) > assalam > asalam
in + perfect > imperfect > imperfek
ad + similatio > assimilasi > asimilasi
in + moral > immoral > immoral, dan lain-lain.
b. Berdasarkan sifat asimilasi itu sendiri, kita dapat membedakan asimilasi atas:
i) Asimilasi total, bila dua fonem yang disamakan itu dijadikan serupa benar:
ad + similatio > assimilasi > asimilasi
in + moral > immoral > imoral
al + salam > assalam > asalam
ii) Asimilasi parsial, bila kedua fonem yang disamakan hanya disamakan sebagian saja, misalnya:
in + perfect > imperfect > imperfek
in + port > import > impor, dan lain-lain.
Dalam hal ini nasal apiko-alveolar dijadikan nasal bilabial, seduai dengan fonem /p/ yang bilabial, tetapi masih berbeda karena yang satu adalah nasal sedangkan yang lain adalah konsonan hambat.
2. Disimilasi
Kebalikan dari asimilasi adalah disimilasi , yaitu proses di mana dua bunyi yang sama dijadikan tidak sama.
Contoh: kolonel > kornel
lauk-lauk > lauk-pauk
sayur-sayur > sayur-mayur
3. Suara bakti
Dalam mengucapkan kata-kata seperti gurauan, kepulauan, pakaian, putra, putri, bahtra, dan lain sebagainya, terdengar bahwa dalam hubungan fonem-fonem itu timbul lagi bunyi w atau atau y , antara u-a , dan antara i-a . Sedangkan pada kata-kata putra, putrid, dan bahtra diselipkan bunyi e (pepet) antara t-r . Bunyi ini sama sekali tidak mempunyai fungsi untuk membedakan arti; gunanya hanya sebagai pelancar ucapan saja. Bunyi semacam itu disebut suara bakti .

Intonasi
Bila kita memperhatikan dengan cermat tutur bicara seseorang, maka arus ujaran (bentuk bahasa) yang sampai ke telinga kita terdengar seperti berombak-ombak. Hal ini terjadi karena bagian-bagian dari arus ujaran itu tidak sama nyaring diucapkan. Ada bagian yang diucapkan lebih keras dan ada bagian yang diucapkan lebih lembut; ada bagian yang diucapkan lebih tinggi dan ada bagian yang lebih rendah; ada bagian yang diucapkan lambat-lambat dan ada bagian yang diucapkan dengan cepat. Di samping itu disana-sini, arus ujaran itu masih dapat diputuskan untuk suatu waktu yang singkat atau secara relatif lebih lama, dengan suara yang meninggi (naik), merata, atau merendah (turun). Keseluruhan dari gejala-gejala ini yang terdapat dalam suatu tutur disebut intonasi .
Berarti intonasi itu bukan merupakan suatu gejala tunggal, tetapi merupakan perpaduan dari bermacam-macam gejala yaitu tekanan (stress), nada(pitch), durasi (panjang-pendek), perhentian, dan suara yang meninggi, mendatar, atau merendah pada akhir arus ujaran tadi. Intonasi dengan semua unsur pembentuknya itu disebut unsur suprasegmental bahasa. Landasan intonasi adalah rangkaian nada yang diwarnai oleh tekanan, durasi, perhentian dan suara yang menaik, merata, merendah pada akhir arus ujaran itu.
Ejaan Bahasa Indonesia
A. Huruf
Bagian terbesar dari sejarah umat manusia berada dalam kegelapan karena perkembangan, perluasan, timbul-tenggelamnya bahasa-bahasa di muka bumi ini tidak diketahui. Bangsa-bangsa dahulu kala tidak mengenal suatu cara untuk dapat meninggalkan kepada kita riwayat hidup mereka. Sumber-sumber yang tertulis baru saja diketahui, dan hanya meliputi beberapa ribu tahun saja.
Bukti-bukti tertulis itu dalam bentuk yang paling tua terdapat misalnya pada orang-orang Indian Mexico berupa lukisan-lukisan. Suatu urutan lukisan menggambarkan kepada kita suatu peristiwa tertentu. Cara ini biassa disebut piktograf. Piktograf itu lambat laun dikembangkan sedemikian rupa hingga suatu lukisan dapat menggambarkan pengertian-pengertian tertentu. Kata-kata yang berlainan tetapi mempunyai bunyi yang sama juga dapat dilukiskan dengan tanda atau simbol yang sama; sistem ini disebut ideograf atau logograf, yaitu suatu sistem dimana suatu kata dilambangkan oleh suatu tanda, misalnya dalam huruf-huruf Tiongkok. Dalam sistem kita yang modern ini masih dapat ditemukan sistem logograf ini, yaitu bila kita melambangkan bilangan-bilangan memakai tanda-tanda: 1, 2, 3, 4, 5, dan sebagainya.
B. Ejaan
Dasar yang paling baik dalam melambangkan bunyi-ujaran atau bahasa adalah satu bunyi-ujaran yang mempunyai fungsi untuk membedakan arti harus dilambangkan dengan satu lambang tertentu. Dengan demikian pelukisan atas bahasa lisan itu akan mendekati kesempurnaan, walaupun kesempurnaan yang dimaksud itu tentulah dalam batas-batas ukuran kemanusiaan, masih bersifat relatif. Walaupun begitu literasi (penulisan) bahasa itu belum memuaskan karena kesatuan intonasi yang bulat yang menghidupkan suatu arus-ujaran itu hingga kini belum dapat diatasi. Sudah diusahakan bermacam-macam tanda untuk tujuan itu tetapi belum juga memberi kepuasan. Segala macam tanda baca untuk menggambarkan perhentian antara, perhentian akhir, tekanan, tanda tanya, dan lain-lain adalah hasil dari usaha itu. Tetapi hasil usaha itu belum dapat menunjukkan dengan tegas bagaimana suatu ujaran harus diulang oleh yang membacanya.
Segala macam tanda baca seperti yang disebut di atas disebut tanda baca atau pungtuasi.
Walaupun sistem ejaan sekarang didasarkan atas sistem fonemis, yaitu satu tanda untuk satu bunyi, namun masih terdapat kepincangan-kepincangan. Ada fonem yang masih dilambangkan dengan dua tanda (diagraf ), misalnya ng, ny, kh, dan sy. Jika kita menghendaki kekonsekuenan terhadap prinsip yang dianut, maka diagraf-diagraf tersebut harus dirubah menjadi monograf (satu fonem satu tanda).
C. Macam-Macam Ejaan
Sebelum tahun 1900 setiap peneliti bahasa Indonesia (pada waktu itu bahasa Melayu) membuat sistem ejaannya sendiri-sendiri, sehingga tidak terdapat kesatuan dalam ejaan. Pada tahun 1900, Ch. van Ophuysen mendapat perintah untuk menyusun ejaan Melayu dengan mempergunakan aksara Latin. Dalam usahanya itu ia sekedar mempersatukan bermacam-macam sistem ejaan yang sudah ada, dengan bertolak dari sistem ejaaan bahasa Belanda sebagai landasan pokok. Dengan bantuan Engku Nawawi gelar Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim, akhirnya ditetapkanlah ejaan itu dalam bukunya Kitab Logat Melajoe , yang terkenal dengan nama Ejaan van Ophuysen atau ada juga yang menyebutnya Ejaan Balai Pustaka , pada tahun 1901. Ejaan tersebut tidak sekali jadi tapi tatap mengalami perbaikan dari tahun ke tahun dan baru pada tahun 1926 mendapat bentuk yang tetap.
Selama Kongres Bahasa Indonesia tahun 1938 telah disarankan agar ejaan itu lebih banyak diinternasionalisasikan. Dan memang dalam perkembangan selanjutnya terutama sesudah Indonesia merdeka dirasakan bahwa ada beberapa hal yang kurang praktis yang harus disempurnakan. Sebenarnya perubahan ejaan itu telah dirancangkan waktu pendudukan Jepang. Pada tanggal 19 Maret 1947 dikeluarkan penetapan baru oleh Menteri Pengajaran, Pendidikan dan Kebudayaan Suwandi (SK No. 264/Bag.A/47) tentang perubahan ejaan bahasa Indonesia; sebab itu ejaan ini kemudian terkenal dengan nama Ejaan Suwandi. (tata-bahasa.110mb.com)


opini


JURUSAN IPA NGGAK SULIT KOK!!!!!!!!

Aooooooooooooooo . . . .
Kabarnya pada baeg khan????????
Jurusan IPA? Ehmmmmmmm, pasti banyak khan yang akan kalian fikirkan tentang jurusan ini? Entah itu jurusan favorite, jurusan yang bikin pusing dan masih banyak yang laen lagi….
          Biar nggak terlalu jauh mikirnya, gimana kalau kita nanya aja sama salah satu guru kesayangan kita?
          Beliau bernama Ibu Sufiah S.pd, Beliau ini dilahirkan di kota Bangkalan pada tanggal 1 juni 1979. Ibu yang memang menyukai hitung-menghitung sejak kecil ini, memberikan alasannya, menurut Beliau, jurusan IPA memiliki kedudukan yang sama dengan jurusan yang lainnya, hanya dibidang hitung-menghitung saja yang perlu ditingkatkan. Selain itu Beliau juga memberikan tips buat kita agar tidak menganggap sulit jurusan IPA, antara lain: Menguasai konsep dasar dari matematika dan konsep dasar Al-jabar. Dan kuncinya adalah: Penguasaan materi, Kemampuan membahas soal, dan menganalisa soal. Beliau juga mempunyai prinsip kalau sebenarnya “Fisika itu mudah, tidak ada yang sulit, hanya kalian yang menganggap sulit”
Ibu Sufiah juga nggak lupa lohh ngasi nasehat buat kita, nasehat dari beliau adalah disiplin dan banyak latihan soal.

Nah temen-temen, uda tau banyak khan tentang jurusan IPA gimana????????
Ambil positifnya aja yahhhhhhh???????





                                                By: Fadil in RESPONS
{ Ini diterbitkan di majalah RELIEF majalah MAN Bangkalan. }

makalah fiqih



MAKALAH FIQIH

DI SUSUN OLEH :
Ø Agus zahrianto
Ø Binti khususiah
Ø Hisbil wikoyah
Ø Fara dilla kamil
Ø Nurwati septiandari

MADRASAH ALIYAH NEGERI MODEL BANGKALAN
TAPEL 2010/2011
v  Pengertian Mencuri
Mencuri berarti mengambil barang milik orang lain tanpa sepengetahuan dan seizin pemiliknya dengan maksud untuk memiliki. Mencuri hukumnya haram karena mengambil milik  orang lain dengan bathil.
v  Pengertian Menyamun dan Merampok
Pengertian, Definisi Menyamun adalah mencegat: segerombolan pemuda ~ iring—iringan mobil; menuju; memaksudkan; mcnghadapi; menempuh (menantang) bahaya (kesukaran dsb): ~ lautan badai; sungguhpun kawat yang dibentuk, ikan di laut yang diadang, pb sungguhpun nampaknya tak ada suatu maksud, tetapi adajuga yang dituju;
v  had mencuri
a)      Jika mencuri untuk pertama kali, maka dipotong tangan kanannya
b)      Jika mencuri untuk kedua kali, maka dipotong kaki kirinya
c)      Jika mencuri untuk ketiga kali, maka dipotong tangan kirinya
d)      Jika mencuri untuk keempat kali, maka akan dipotong kaki kanannya
e)      Jika mencuri untuk kelima dan seterusnya, maka harus dita’zir dan dipenjarakan sampai bertaubat
v  Had menyamun dan merampok
1.      Jika mereka merampas harta dan membunuh korbannya, maka hadnya adalah dihukum mati dan disalib
2.      Jika mereka hanya merampas harta korbannya, maka hadnya dipotong tangan dan kakinya secara bersilang, yakni tangan kanan dan kaki kiri atau sebaliknya
3.      Jika mereka hanya membunuh korbannya tetapi tidak mengambil hartanya, maka hadnya dihukum mati
4.      Jika mereka hanya menakut-nakuti, tidak membunuh dan tidak merampas hartanya, maka hadnya dipenjara atau dibuang ketempat terpencil
v  Batas Nisab barang yang dicuri
a)      Madzab Syafi’I => seperempat dinar atau sekitar 3,34 gram emas
b)      Madzab Hanafi => sepuluh dirham
c)       Madzab Maliki dan Hambali => empat dinar atau tiga dirham, hal ini sama dengan 3,34 atau 3,36 gram emas

v  BUGHAT
1. Pengertian dan Hukum Bughat

Menurut bahasa bughat artinya mencari atau melampaui, sedangkan menurut istilah bughat ialah pembangkangan atau tindakan separatisterhadap pemerintahan yang sah.
Kaum bughat boleh diperangiapabila memenuhi syarat-syarat:
  1. Mereka mempunyai kekuatan, bik senjata atau pendukung sehingga dapat menentang pemeruntah yang sah.
  2. Mereka telah membangkanmelampaui batas sehingga tidak mu tunduk kepad pemerintah yang sah.
  3. Mereka memunyai prinsip yang tidak tidak sejalan dengan pemerintah, namun mereka menganggap haknya yang paling benar.
  4. Merek mempunyai pengikut banyak dan setuju engan prinsip mereka.
  5. Mereka mepnyai peimpin yang mereka taati.

2. Tindakan Hukum terhadap Bughat
Upaya-upaya ukum hokum yng harus dilakukan terhadap para pembangkang (bughat) adalah sebgai berikut:
  1. Mengirim utusan kepd merk untuk mengetahui sebab-sebab mereka melakukan pemberontkn
  2. Menasehti mereka dan mengajak untuk kembli mentaati imam yang sah
  3. Jika mereka membandel, pemimpin memberikan ultimatum dengan cara tegas
  4. Jika merek masih membandel juga, pemimpin berhak mengdaka kekersn

3. Status Hukum Bughat (Pembngkang)
Jika meeka tetp tidak mau mengikuti mentaati pemerintah yang adil dan sh, maka mereka telah berbuat dzalim memisahkan dari jama’ah

4. Contoh Perbuatan Bughat
a. Pada zaman Rasulullah SAW di madinah orang-orang Yahudi Bani Quraidhah melakukan pengingkaran terhadap perjanjianperdamaian yang dibuat bersama Rasulullah SAW.
b. Pada masa pemerintahan Abu Bakar Siddiq banyak umat islam yang  membangkang tidak mau membayar zakat.

5. Hikmah Dilarangnya Bughat
Dilarangnya perbuatan bughat mengandung hikmah yang  sangat banyak bagi kaum muslimin, dan umat islam pada umumnya, di antaranya:
  1. Terciptanya situasi dan kondisi Negara yang aman.
  2. Hilangnya rasa was-was dan ketakutan masyarakat.
  3. Terjalinnya kesatan dan persatuan antara komponen bangsa.
  4. Program pembangunan yang dicanangkan pemerintah dapat direnanakan dengan mulus.
  5. Secra bersama-sama dapat menciptakan suatu Negara yang subur makmur yang mendapat ridho Alah SWT.

6. Menjauhi Perbuatan Bughat
 Untuk dapat menjauhi sikap perilaku bughat hendaknya diperhatikan beberapa hal berikut:
  1. Tanamkan keyakinan bahwa perbuatan bughat dilarang dalam agama islam.
  2. Tanamkan keyakinan bahwa melakukan perbuatan bughat hanya akan merigikan diri sendiri.
  3. Tanamkan keyakinan bawna perbuatan membangkang merupakan sikap tercela.
  4. Berdo’alah kepada Allah agar diberi kekuata untuk menjauhi sikap bughat.



kimia


Laporan hasil Praktikum

Hukum lavoisier


Kelompok 10 :

1. Farida winarsih
2. Moh. Quddus
3. Nurwati septiandari
4. Ummi azizah A.


MAN MODEL BANGKALAN
Tahun ajaran 2009/2010
Pengamatan 1

Ø  Judul : hukum Lavoisier
Ø  Tujuan : untuk membuktikan berlakunya hukum Lavoisier
Ø  Alat dan Bahan :
1.  pipet
2.  gelas ukur
3.  tabung reaksi berbentuk Y
4.  timbangan Ohaus
5.  COSO = 2ml
6.  NaOH = 4ml
Ø  Landasan teori : Antoine Laurent lavoisier ( 1734-1794 ), ahli kimia                        berkebangsaan Prancis pada tahun 1774 melakukan eksperimen            memanaskan timah dengan oksigen dalam wadah tertutup.                     Dengan menimbang secara teliti, ia berhasil membuktikan                bahwa dalam reaksi itu tidak terjadi perubahan massa, ia                               mengemukakan pernyataan yang di sebut hukum kekekalan                    massa, yang berbunyi “pada setiap reaksi kimia, massa zat                    sebelum bereaksi sama dengan massa zat sesudah bereaksi”
Ø  Prosedur percobaan :
1.  pertama mencuci / membersihkan alat sebelum digunakan
2.  selanjutnya mengeringkan alat yang telah dicuci dengan menggunakan lap
3.  setelah itu mengambil larutan CuSO4 dengan pipet dan menuangkan larutan tersebut ke dalam gelas ukur sebanyak 2 ml  
4.  kemudian larutan CuSO4 yang telah diukur diambil lalu dituangkan kedalam salah satu sisi tabung reaksi berbentuk Y dengan menggunakan pipet
5.  gelas ukur dan pipet yang telah digunakan untuk mengambil larutan CuSO4 dicuci dan di keringkan dengan lap
6.  setelah itu mengambil larutan NaOH dengan menggunakan pipet dan menuangkannya ke dalam gelas ukur sebanyak 4ml
7.  kemudian larutan NaOH yang telah diukur diambil lalu dituangkan kedalam sisi yang lain tabung reaksi berbentuk Y  
8.  setelah itu kedua larutan dalam tabung reaksi ditimbang massanya menggunakan timbangan Ohaus  
9.  mereaksikan kedua larutan dan mengamati perubahan warnanya (berubah/tidak berubah)
10.yang terakhir menimbang kembali larutan yang telah direaksikan  apakah ada perubahan massa atau tidak
Ø  hasil mengamatan 1
a)   CuSO sebelum direaksikan berwarna bening kebiruan
b)  NaOH sebelum direaksikan berwarna bening
c)   Massa kedua larutan sebelum direaksikan adalah 27,8 gr
d)   Massa kedua larutan sesudah direaksikan adalah 27,8 gr (tetap)
e)   Warna kedaua larutan setelah direaksikan adalah biru muda   
Ø  analisis hasil pengamatan:
-
Ø  kesimpulan:
sesuai dengan hukum Lvoisier bahwa semua zat-zat sebelum dan sesudah bereaksi adalah sama
Ø  saran:
§  harus lebih berhati-hati dan teliti agar pada saat menimbang massa zat tidak terjadi kesalahan
§  jika sedang berada di Laboraturium tidak boleh ramai dan bermain-main.
Ø  daftar pustaka:
Tim Penulis Kimia Jawa Timur. 2004. kimia IA. Jakarta: PT.W ahana Dinamika
Purba, Michael. 2006. kimia SMA kelas X. Jakarta: Erlangga
     

















PENGAMATAN 2

v  Judul : hukum Lavoisier
v  Tujuan : untuk membuktikan berlakunya hukum Lavoisier
v  Alat dan Bahan :
1.  pipet
2.  gelas ukur
3.  tabung reaksi berbentuk Y
4.  timbangan Ohaus
5.  Ki = 2ml
6.  Pb(NO3)2 = 2ml

v  Landasan teori : Antoine Laurent lavoisier ( 1734-1794 ), ahli kimia                        berkebangsaan Prancis pada tahun 1774 melakukan eksperimen            memanaskan timah dengan oksigen dalam wadah tertutup.                     Dengan menimbang secara teliti, ia berhasil membuktikan                bahwa dalam reaksi itu tidak terjadi perubahan massa, ia                               mengemukakan pernyataan yang di sebut hukum kekekalan                    massa, yang berbunyi “pada setiap reaksi kimia, massa zat                    sebelum bereaksi sama dengan massa zat sesudah bereaksi”
v  Prosedur percobaan :
1.  pertama mencuci / membersihkan alat sebelum digunakan
2.  selanjutnya mengeringkan alat yang telah dicuci dengan menggunakan lap
3.  setelah itu mengambil larutan Ki dengan pipet dan menuangkan larutan tersebut ke dalam gelas ukur sebanyak 2 ml
4.  kemudian larutan Ki yang telah diukur diambil lalu dituangkan kedalam salah satu sisi tabung reaksi berbentuk Y dengan menggunakan pipet
5.  gelas ukur dan pipet yang telah digunakan untuk mengambil larutan Ki dicuci dan di keringkan dengan lap
6.  setelah itu mengambil larutan Pb(NO3)2 dengan menggunakan pipet dan menuangkannya ke dalam gelas ukur sebanyak 2ml
7.  kemudian larutan Pb(NO3)2 yang telah diukur diambil lalu dituangkan kedalam sisi yang lain tabung reaksi berbentuk Y  
8.  setelah itu kedua larutan dalam tabung reaksi ditimbang massanya menggunakan timbangan Ohaus
9.  mereaksikan kedua larutan dan mengamati perubahan warnanya (berubah/tidak berubah)
10. yang terakhir menimbang kembali larutan yang telah direaksikan           apakah ada perubahan massa atau tidak
v  hasil mengamatan 2 :
a.  Ki sebelum bereaksi berwarna bening
b.  Pb(NO3)2 sebelum bereaksi berwarna bening
c.   Massa zat sebelum bereaksi adalah 28 gr
d.  Massa zat sesudah bereaksi adalah 28 gr (tetap)
e.  Warna kedua zat setelah bereaksi adalah kuning mengental

v  analisis mengamatan
-
v  kesimpulan:
sesuai dengan hukum Lvoisier bahwa semua zat-zat sebelum dan sesudah bereaksi adalah sama
v  saran :
§  harus lebih berhati-hati dan teliti agar pada saat menimbang massa zat tidak terjadi kesalahan
§  jika sedang berada di Laboraturium tidak boleh ramai dan bermain-main.
v  daftar pustaka :
Tim Penulis Kimia Jawa Timur. 2004. kimia IA. Jakarta: PT.W ahana Dinamika
Purba, Michael. 2006. kimia SMA kelas X. Jakarta: Erlangga